Jakarta (ANTARA) - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan sepuluh bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025.
Dari sepuluh bahasa, Bahasa Indonesia tercatat sebagai salah satu bahasa resmi yang diakui. Pengakuan ini menandai semakin luasnya peran Bahasa Indonesia di forum internasional, terutama dalam ranah diplomasi budaya dan pendidikan global.
Selain itu, keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat komunikasi lintas budaya, meningkatkan akses informasi bagi negara anggota, serta menegaskan komitmen UNESCO terhadap prinsip keberagaman bahasa di dunia.
Dalam forum internasional seperti UNESCO, penggunaan berbagai bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dalam diplomasi dan kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas dan warisan budaya setiap bangsa.
Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).
- Bahasa kerja (working languages) digunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung.
- Bahasa resmi (official languages) digunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.
Baca juga: Menikmati pemandangan indah jalan tol ke warisan Unesco Lembah Jiuzhai
Mengacu pada peraturan tersebut, sepuluh bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025 adalah:
...
6 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)