1 tahun yg lalu

48 Persen Anak di Bawah 12 Tahun Punya Medsos, Ini Bahayanya


48 Persen Anak di Bawah 12 Tahun Punya Medsos, Ini Bahayanya

Aisyah Banowati

07 February 2025

Uzone.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi ketat untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Salah satu sorotan utamanya adalah batas usia anak dalam mengakses platform digital.

Menurut survei terhadap 8.700 orang yang dilakukan oleh asosiasi penyedia layanan internet Indonesia yang dilakukan tahun lalu, 48 persen anak di bawah usia 12 tahun memiliki akses internet, dengan beberapa responden menggunakan Facebook, Instagram, dan TikTok. 

Baca Juga :

Images

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan agar mereka bisa menggunakannya secara aman dan produktif.  

"Kami tidak ingin anak-anak terlepas dari internet. Tapi kita harus memastikan mereka mengakses dunia digital dengan aman," tegas Meutya dalam Rap...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang