- Amnesty Internasional Indonesia menyoroti tuntutan satu tahun penjara terhadap Laras Faizati
- Tuntutan penjara terhadap Laras Faizati tersebut mempertontonkan ketidakadilan
- Laras dan beberapa aktivis yang saat ini menjalani sidang, ditegaskannya bukan orang-orang perusuh seperti yang dituduhkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia menyoroti tuntutan satu tahun penjara terhadap Laras Faizati pada perkara dugaan penghasutan dalam demonstrasi berujung kerusuhan di akhir Agustus 2025 lalu.
Amnesty Internasional Indonesia adalah organisasi hak asasi manusia (HAM) yang merupakan bagian dari gerakan global Amnesty International. Mereka berfokus pada advokasi, kampanye, dan penelitian untuk melindungi serta menegakkan HAM di Indonesia, tanpa terikat pada ideologi politik, kepentingan ekonomi, atau agama tertentu.
Baca juga: Laras Faizati Dituntut 1 Tahun Bui, Teriakan Hidup Perempuan yang Melawan Bergema di Ruang Sidang
Juru Bicara Amnesty Internasional Indonesia Haeril menilai tuntutan penjara terhadap Laras Faizati tersebut mempertontonkan ketidakadilan.
"Sangat jelas negara sedang mempertontonkan ketidakadilan. Pelaku penindas Affan hingga saat ini belum diproses pidana. Sedangkan Laras harus ...

3 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)