Jakarta (ANTARA) - Di era digital yang semakin terbuka, menjaga privasi menjadi tantangan tersendiri. Banyak orang membagikan informasi pribadi di media sosial tanpa menyadari potensi risikonya.
Salah satu ancaman terbesar dalam dunia maya adalah doxing, yaitu tindakan mengungkap dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang tanpa izin. Tindakan ini dampaknya bisa sangat berbahaya, mulai dari pelecehan online hingga ancaman di dunia nyata. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana doxing terjadi serta cara mencegahnya agar identitas digital tetap aman.
Baca juga: Facebook diminta tegas tangani "doxing"
Apa itu doxing?
Doxing (berasal dari kata "dox", singkatan dari documents) adalah tindakan mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang secara publik tanpa izin. Informasi yang dikumpulkan dapat berupa:
- Nama lengkap
- Alamat rumah atau kantor
- Nomor telepon
- Email pribadi
- Data keuangan atau informasi pribadi lainnya
Metode yang digunakan pelaku doxing untuk mendapatkan informasi ini bisa beragam, seperti:
- Menganalisis data dari media sosial dan situs publik
- Meretas akun atau perangkat korban
- Melakukan rekayasa sosial (social engineering), yaitu manipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi dari korban secara langsung
- Menggunakan basis data yang tersedia secara publik
Doxing sering dikaitkan dengan vigilantisme internet dan hacktivisme, di mana seseorang atau kelompok melakukan tindakan ini untuk mempermalukan, mengancam, atau menghukum individu tertentu karena alasan tertentu, seperti opini yang kontroversial atau aktivitas yang dianggap tidak pantas.
Baca juga: Baca Seluruh Artikel

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)