9 bulan yg lalu

Apakah Gaji di Atas Rp3,5 Juta Dapat BSU 2025? Ini Penjelasannya


Apakah Gaji di Atas Rp3,5 Juta Dapat BSU 2025? Ini Penjelasannya

Apakah Gaji di Atas Rp3,5 Juta Dapat BSU 2025? Ini Penjelasannya (Foto: BRI)

JAKARTA - Apakah gaji di atas Rp3,5 juta dapat BSU 2025? Ini penjelasannya. Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah dengan gaji di atas Rp3,5 juta mereka masih bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000.

Pertanyaan ini muncul karena pemerintah mensyaratkan penerima BSU memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, aturan terbaru membawa angin segar bagi sebagian pekerja.

Berdasarkan penjelasan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta tetap berpeluang mendapatkan BSU selama penghasilan mereka masih sesuai dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di daerah masing-masing.

Misalnya, di wilayah seperti DKI Jakarta dan Papua, UMP 2025 sudah berada di atas Rp3,5 juta. Oleh karena itu, pekerja di daerah tersebut yang bergaji di atas nominal tersebut tetap memenuhi kriteria penerima BSU, asalkan terdaftar aktif di program BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, pekerja tetap dapat menerima BSU meski memiliki penghasilan di atas Rp3,5 juta, selama gajinya tidak meleb...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang