Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat resmi memasukkan sejumlah cabang organisasi Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar kelompok teroris. Hal itu seiring dengan langkah Washington dalam memperketat tekanan terhadap jaringan yang dinilai mengancam kepentingan sekutu-sekutunya, sekaligus menandai babak baru kebijakan keamanan AS di Timur Tengah.
Keputusan yang diumumkan pada Selasa (13/1/2026) waktu setempat sebagai tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menginstruksikan jajaran administrasinya untuk menyusun daftar hitam kelompok tersebut.
Rincinya, Departemen Keuangan AS melabeli cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir sebagai "Teroris Global yang Ditentukan Secara Khusus".
Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS memberikan status yang lebih berat bagi cabang Lebanon, yakni "Organisasi Teroris Asing" (FTO). Status FTO ini memberikan kewenangan hukum yang lebih luas bagi AS untuk melakukan penindakan.
Pemerintahan Trump berdalih bahwa organisasi-organisasi tersebut memberikan dukungan kepada Hamas dan melakukan aktivitas yang merugikan kepentingan Israel di Timur Tengah.
"Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin berpura-pura menjadi organisasi sipil yang sah, padahal di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas," tulis pernyataan resmi Departemen Keuangan AS dikutip Al Jazeera.
Dengan status baru ini, siapapun yang memberikan dukungan material kepada kelompok-kelompok tersebut di AS akan dianggap melanggar hukum. AS juga memberlakukan sanksi ekonomi ketat untuk memutus aliran pendapatan mereka. Khusus untuk label FTO di Lebanon, anggota organis...

3 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)