
Bansos PKH 2025 Cair (Foto: Okezone)
JAKARTA - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada 2025. Pencairan Bansos PKH 2025 masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Jika merujuk pada pencairan 2024, Bansos PKH 2025 akan dicairkan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.
Periode pencairan juga dilakukan dalam 4 tahap, yakni dimulai Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember 2025.
1. Cara Daftar Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS. Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Data yang tidak valid atau tidak diperbarui dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk memeriksa data pribadi mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:
2. Cara Daftar DTKS Pakai HP

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)