1 tahun yg lalu

Berniat Menikahi Sepupu, Boleh Gak Sih?  Baca Ini Dulu


Liputan6.com, Jakarta - Jatuh cinta dan kepada sepupu bukanlah hal yang aneh dalam kehidupan sehari-hari. Banyak orang yang menemukan kenyamanan dan keintiman dalam hubungan keluarga yang dekat.

Tapi, sebelum melangkah lebih jauh, atau menikah, penting untuk merenungkan dan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sudut pandang agama, sosial, maupun hukum yang berlaku.

Dari sudut pandang agama, khususnya dalam Islam, menikah dengan sepupu tidaklah dilarang. Banyak ulama yang mengizinkan pernikahan antar sepupu dengan berbagai alasan, salah satunya adalah kedekatan hubungan keluarga yang bisa memperkuat tali silaturahmi.

Namun, penting untuk memastikan bahwa keputusan ini didasarkan pada niat yang baik dan bukan hanya hasrat semata. Konsultasi dengan ulama atau tokoh agama setempat bisa menjadi langkah bijak untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Dari sisi sosial, menikah dengan sepupu mungkin menimbulkan berbagai reaksi dari keluarga besar dan masyarakat sekitar. Ada yang mendukung karena sudah memahami dan menerima konsep ini, namun ada juga yang mungkin menilai hal ini kurang wajar.

Syariat Membolehkan Pernikahan dengan Saudara Sepupu

Mengutip muslim.or.id, Nabi Muhammad SAW menganjurkan dan mendorong untuk menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يا معشر الشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antar...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang