1 tahun yg lalu

Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.



Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Adanya wali adalah syarat sahnya nikah, dan selama si mempelai wanita masih memiliki bapak kandung, maka dialah yang berhak menikahkannya. Sang Bapak boleh saja mewakilkan orang lain untuk menikahkan, namun harus atas persetujuannya. Hak perwalian tidak bisa digeser ke orang lain kecuali bila ada alasan yang syar’i, dan itupun mestinya melalui proses pengadilan agama. Seorang muslim tidak boleh mencari cari pendapat ulama yang paling mudah atau paling cocok bagi diri dia tanpa melihat kepada kuatnya pendapat tersebut. Karena islam adalah agama berdasarkan dalil, bukan agama yang bisa dipilih sesuka hati seperti hidangan prasmanan. Simak kajian selengkapnya, https://www.youtube.com/live/3xiW8-IfJlE?si=DFvdddWP6mIIDB3g 𝐒𝐩𝐨𝐧𝐬𝐨𝐫𝐞𝐝 𝐛𝐲: BIN DAWOOD TOUR AND TRAVEL • Haji Plus • Haji Furoda • Umroh Plus • Umroh Private Follow us for more information: @bindawoodtour 🏆 Holy Journey for Everyone —— Ikuti Kami Pada Media Platform Yang Lain: instagram : @syafiqrizabasalamah_official Facebook : Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah M.A Youtube : @SyafiqRizaBasalamahOfficial TIktok : syafiqrizabasalamah_ X : @ustadzsyafiq Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaFZpIv2ER6gn4YkJy1t Telegram : https://t.me/SRB_Official === #syafiqrizabasalamah #syafiqrizabasalamah_official #ustadzsyafiqbasalamah #ustadzsyafiqrizabasalamah #hijrah #videodakwah Silahkan bergabung dan mendapatkan tulisan, audio, video serta jadwal kajian Ust. Dr. Syafiq Riza Basalamah di : https://berbagi.link/LorongFaradisaSRB
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang