1 tahun yg lalu

Divonis Bersalah Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Didenda Ratusan Juta


Pop.matamata.com - Kabar tak menyenangkan datang dari penyanyi Agnez Mo.

Sebelumnya pencipta lagu 'Bilang Saja', Ari Bias melaporkan Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Setelah penyelidikan selama beberapa waktu, akhirnya Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta tersebut.

Baca Juga: Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo

Agnez Mo menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan tanpa membayar royalti kepada Ari Bias dalam konser di tiga kota pada 2023 lalu.

Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.

"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang