Pop.matamata.com - Kabar tak menyenangkan datang dari penyanyi Agnez Mo.
Sebelumnya pencipta lagu 'Bilang Saja', Ari Bias melaporkan Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Setelah penyelidikan selama beberapa waktu, akhirnya Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta tersebut.
Agnez Mo menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan tanpa membayar royalti kepada Ari Bias dalam konser di tiga kota pada 2023 lalu.
Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari...

1 tahun yg lalu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/RAJA-KERATON-SOLO-Putra-Mahkota-Keraton-Surakarta-Gusti-Purbaya-dan-Mahamenteri-KGPHPA-Tedjowulan.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Kolase-potret-Syafiq-Ali-dan-kondisi-tubuhnya-ketika-ditemukan.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Kolase-potret-Rylan-Henry-Pribadi-dan-prosesi-pemakamannya.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/INSIDEN-GUNUNG-SLAMET-Himawan-dan-Syafiq-Ali-pendaki-yang-tersesat-di-Gunung-Slamet.jpg)

![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)