Liputan6.com, Jakarta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta masih terus digodok.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD DKI Jakarta melakukan pembahasan yang cukup alot karena mengkaji ulang aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan stakeholder terdampak.
Menurut Anggota Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Sardy Wahab, sebagian dari aspirasi kelompok masyarakat terdampak terkait polemik pasal-pasal dalam Raperda KTR sudah diterima oleh legislatif.
“Sebagai anggota dewan kami selalu berada di samping dengan asosiasi, kami juga turun ke lapangan, tujuannya bagaimana yang terbaik hasil Pansus itu bisa diterima oleh masyarakat,” kata Sardy dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/10/2025).
Dia juga menyoroti aspirasi yang disampaikan pengusaha hiburan yang meminta agar tempat hiburan malam di Jakarta dikecualikan dari kawasan tanpa rokok.
Sardy menutukan, bakal mendorong agar aspirasi itu dipenuhi.
“Soal hiburan malam itu lebih baik tidak perlu ada aturan KTR. Karena efeknya nanti akan menjadi banyak PHK. Di sisi lain, ekonomi kita lagi terbengkalai semacam begini, jangan lah bikin pemerintah rumit untuk memikirkan cara kerjanya,” ujar Sardy.

6 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)