11 bulan yg lalu

Dubes RI di Malaysia Dorong WNI Ilegal Ikut Program Repatriasi 2.0, Apa Untungnya?


Liputan6.com, Kuala Lumpur - Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia Hermono pada Minggu (18/5/2025) menyerukan agar warga negara Indonesia (WNI) tanpa izin atau ilegal di Malaysia memanfaatkan Program Repatriasi 2.0 untuk pulang ke tanah air.

Lantas, apa sebenarnya Program Repatriasi 2.0 yang dimaksud Dubes Hermono?

"Program repatriasi 2.0 ini pada intinya adalah program dari pemerintah Malaysia untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kerja asing yang selama ini bekerja dengan tidak sesuai aturan Malaysia. Para pekerja ilegal itu diizinkan untuk pulang dengan membayar denda yang jauh lebih ringan daripada kalau tidak ada program ini," demikian penjelasan Dubes Hermono saat dihubungi Liputan6.com.

"Sebagai contoh, kalau tidak ada program repatriasi denda untuk pekerja migran yang melanggar aturan keimigrasian Malaysia itu sekitar 3.100 ringgit maksimal, tetapi dengan adanya program repatriasi ini maka dendanya turun menjadi 520 ringgit saja. Ini tentu akan meringankan pekerja migran yang mau kembali ke negaranya masing-masing."

Program Repatriasi 2.0, menurut Dubes Hermono, sekaligus juga untuk memberikan semacam dorongan kepada pekerja migran yang selama ini bekerja secara tidak sah untuk segera keluar dari Malaysia.

"Malaysia ini sejak enam bulan terakhir itu intensif melakukan operasi-operasi penegakan hukum bagi pekerja asing yang melanggar aturan keimigrasian Malaysia. Misalkan, dia kerja di sini tanpa visa kerja sah atau dia sudah overstay ataupun dia memang tidak memiliki dokumen sama sekali. Jadi, program ini sebetulnya bukan yang pertama kali. Kan ada repatriasi 1.0, ada Program RTK, kemudian ada Program Back for Good dan macam-macam. Faktanya, sampai saat ini di Malaysia masih banyak sekali dijumpai pekerja asing yang melanggar peraturan keimigrasian Malaysia," tutur Dubes Hermono.

"Program ini diadakan oleh pemerintah Malaysia dan berlaku untuk seluruh pekerja asing yang ada di Malaysia. Tidak hanya dari Indonesia saja, jadi ini program memang dari pemerintah Malaysia untuk semua pekerja a...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang