1 tahun yg lalu

Eksploitasi PRT,  Keluarga Terkaya di Inggris Divonis Hukuman Penjara 


Jenewa — 

Pengadilan Swiss pada Jumat (21/6) menjatuhkan hukuman penjara kepada empat anggota keluarga Hinduja, keluarga terkaya di Inggris. Pengadilan menyebut mereka "egois" karena mengeksploitasi staf India di rumah besar mereka di Jenewa.

Pengacara anggota keluarga Swiss-India – yang tidak hadir di pengadilan – mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Para terdakwa dibebaskan dari tuduhan perdagangan manusia tetapi dihukum atas dakwaan lain dalam putusan yang mengejutkan bagi keluarga tersebut. Menurut koran The Sunday Times di London, kekayaan keluarga Hinduja diperkirakan mencapai 37 miliar pound (setara 771,44 triliun rupiah)

Hakim ketua di Jenewa memutuskan Prakash Hinduja, 78 tahun, dan istrinya, Kamal Hinduja, 75 tahun, masing-masing mendapat hukuman empat tahun enam bulan. Putra mereka, Ajay, 56, dan istrinya, Namrata, 50, menerim...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang