1 tahun yg lalu

Empat Paslon Bupati Resmi Gugat Sengketa Pilkada 2024 ke MK, KPU Kabupaten Tambrauw Siap Hadapi Gugatan


Pop.matamata.com - Sebanyak empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw resmi mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran ada dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Paslon Nomor Urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga dan dan Phiter Mambrasar (Thopi) telah resmi mendaftarkan gugatan ke MK dengan nomor 231/PAN.MK/e-ARPK/01/2025.

Baca Juga: Film 'EVA: Pendakian Terakhir' Angkat Kisah Horor di Pegunungan, Bulan Sutena: Menyeramkan

"Kami melakukan gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Tambrauw karena disinyalir KPU Tambrauw tidak melaksanakan Tupoksinya dengan baik, tidak sesuai prosedur, jika sesuai prosedur, tidak mungkin ada gugatan oleh 4 Paslon ke MK," kata Thomas Ewit Marot Kofiaga, Selasa (7/1/2025).

Thomas Kofiaga berharap agar MK memperhatikan semua petitum dari para penggugat dan memutuskannya dengan adil.

...
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang