Techno.id - Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda sebesar USD 10 juta (sekitar Rp 161 miliar) kepada TikTok. Keputusan ini diumumkan pada Senin, 30 Desember lalu.
Sanksi ini berkaitan dengan sebuah tantangan viral di TikTok yang, menurut pihak berwenang, menyebabkan kematian tragis tiga anak. Dalam laporannya, DW menyebut bahwa Hakim Tania DAmelio mengkritik TikTok atas kelalaiannya dalam mencegah konten yang mempromosikan tantangan berbahaya tersebut.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance, diperintahkan untuk segera membuka kantor di Venezuela agar dapat mematuhi hukum setempat. Selain itu, mereka diberi waktu delapan hari untuk membayar denda tersebut. Hakim DAmelio menyatakan bahwa uang denda akan dialokasikan untuk "dana korban TikTok." Hingga kini, TikTok belum memberikan tanggapan atas keputusan tersebut.
Pihak berwenang Venezuela menegaskan bahwa tantangan di TikTok ini melibatkan konsumsi zat kimia berbahaya. Presiden Nicolas Maduro bahkan secara langsung menyalahkan platform tersebut atas kematian seorang gadis 12 tahun yang mengikuti tantangan yang melibatkan pil penenang. Pada November lalu, ia mengancam akan mengambil tindakan tegas jika TikTok tidak menghapus konten semacam itu, yang ia sebut sebagai "tantangan kriminal."

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)