1 tahun yg lalu

Gelar Akad Nikah Ulang, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah Secara Negara, Begini Kata KUA


Pernikahan Ulang Rizky Febian dan Mahalini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:27 WIB

Pop.matamata.com - Pasangan selebritis, Rizky Febian dan Mahalini akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah sebelumnya pernikahan mereka dianggap tidak sah gegara wali nikah, kini pernikahan mereka telah dinyatakan sah secara negara.

Hal membahagiakan ini disampaikan Nasrulloh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setia Budi, Jakarta Selatan, Nasrulloh.

Baca Juga: Diduga Hamil, Mahalini Tak Boleh Naik Pesawat dan Pakai Heels

Dia menyatakan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah resmi tercatat pada 27 Desember 2024 lalu di KUA Setia Budi.

"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan Insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," ucap Nasrulloh, baru-baru ini.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang