Berita Cantika.com - Bawa Vape ke Singapura, Dihukum Denda Jutaan Rupiah hingga Deportasi

Kisaran denda membawa vape ke Singapura dimulai dari enam jutaan rupiah untuk pelanggaran pertama.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang