Berita Liputan6 Global - ICJ Sebut Pendudukan Israel di Wilayah Palestina Melanggar Hukum, Picu Kecaman hingga Seruan 'Angkat Kaki'
Mahkamah Agung PBB mengatakan pada hari Jumat (19/7) bahwa kehadiran Israel di Wilayah Palestina "melanggar hukum" dan menyerukan agar kehadiran Israel di wilayah tersebut diakhiri dan pembangunan pemukiman segera dihentikan.
