Berita Okezone Ekonomi - Kenaikan UMP dari Tahun ke Tahun
Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%
Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang