Berita Voaindonesia.com - Mantan Presiden Filipina Duterte Ditangkap Atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Filipina keluar dari ICC pada 2019 sesuai arahan Duterte, namun pengadilan internasional tersebut tetap mempertahankan yurisdiksinya terkait pembunuhan dalam perang narkoba Duterte sebelum negara tersebut keluar.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang