Berita Voaindonesia.com - Mantan Presiden Filipina Duterte Ditangkap Atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Filipina keluar dari ICC pada 2019 sesuai arahan Duterte, namun pengadilan internasional tersebut tetap mempertahankan yurisdiksinya terkait pembunuhan dalam perang narkoba Duterte sebelum negara tersebut keluar.
