Berita Okezone Ekonomi - Menggembirakan, Warga Jakarta Kini Lebih Mudah Dapat Keringanan Pajak Kendaraan!
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Kepgub Nomor 841 Tahun 2025 yang mempermudah pemberian pengurangan dan pembebasan PKB.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Kepgub Nomor 841 Tahun 2025 yang mempermudah pemberian pengurangan dan pembebasan PKB.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang