Berita Rmol.id - Perubahan Status Hukum PAM Jaya Sesuai Ketentuan Hukum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan status badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda.Ketua Jaringan Hukum Progresif, Hasan Assegaf, mengatakan langkah Pemprov DKI Jakarta ini sejalan dengan...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang