Berita Voaindonesia.com - Presiden Korsel Ngotot Tolak Penahanan, Ribuan Warga Kembali Gelar Demo
Presiden Yoon Suk Yeol menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak tunduk pada kekebalan presiden. Artinya, Yoon bisa dijatuhi hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.
