Berita Okezone Ekonomi - Terungkap Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berkut besaran gaji Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu minimal setara gaji terakhir pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang