Berita Okezone Berita - Usut Kerugian Negara terkait Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Lebih PIHK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus menghitung jumlah kerugian negara (KN) yang disebabkan kasus dugaan korupsi kuota haji.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang