loading...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendaulat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi duta Posbankum. Foto/Dok Kemenkum
TERNATE - Semua Desa dan Kelurahan (1.185) di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum nonlitigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Terbentuknya 1.185 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 41.652 pos. Peresmian Posbankum yang digelar di Ternate, Senin (13/10/2025) dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda , Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta dihadiri oleh Bupati/Wali Kota.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Menkum Tegaskan Islah PPP Tak Ada Andil Presiden, Murni Kesepakatan Internal Partai

11 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)