1 tahun yg lalu

Hari Anti Narkotika, Ini Langkah Preventif dan Kolaboratif Bea Cukai


Jakarta -

Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Bea Cukai terus menorehkan hasil baik dalam penindakan narkotika. Per 23 Juni 2024, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea bersama dengan unit-unit vertikal Bea Cukai beserta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya telah menangani 580 kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).

Adapun barang bukti yang diamankan dari seluruh kasus tersebut sebanyak 2.947.414,56 gram atau 2,94 ton NPP. Rinciannya, 840.082 gram NPP non-organik berupa serbuk, cairan, atau kristal; 166.125 butir NPP non-organik dalam bentuk tablet/pil; dan 1.981.868 gram NPP organik.

Dari seluruh kasus narkotika yang ditindak Bea Cukai hingga pertengahan tahun 2024 tersebut, tercatat 4.762.907 jiwa terselamatkan. Melalui hal ini, 7,615 triliun rupiah potensi penghematan keuangan negara terselamatkan dari biaya rehabilitasi para pengguna narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala usaha dan sumber daya kami fokuskan untuk dapat mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan bahan-bahan pembuatannya (prekursor) yang masuk wilayah Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dan keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).

Tidak berhenti di situ saja, angka-angka tersebut pun diproyeksi akan terus meningkat. Mengingat, pada tahun sebelumnya, Bea Cukai telah menindak 956 kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 5.977.587,39 gram dan 77.000 batang ganja. Jiwa yang terselamatkan pun mencapai 18.031.562, dengan potensi penghematan keuangan negara yang terselamatkan akibat dari biaya rehabilitasi penyalahgunaan narkotika sebesar sekitar 16,190 triliun rupiah.

Oleh karena itu, sebagai upaya preventif, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, telah menjadi sala...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang