11 bulan yg lalu

Hormati MK, Partai Buruh Mau RUU Pemilu Tak Dibahas Injury Time


thr | CNN Indonesia

Jumat, 17 Okt 2025 23:40 WIB

Partai Buruh meminta RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diberi batas waktu masa pembahasan agar tak terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2029. Partai Buruh meminta RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diberi batas waktu masa pembahasan agar tak terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2029. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Buruh meminta RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diberi batas waktu masa pembahasan agar tak terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2029.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Partai Buruh Said Salahudin merespons putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang tak menerima permohonan uji materi Pasal 414 UU Pemilu soal ambang batas parlemen 4 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said mengatakan pihaknya menerima putusan MK dengan dalih substansi materi itu sudah diputus sebelumnya lewat perkara 116/PUU-XXI/2023. Namun, dia memersoalkan karena MK tak memberi batas waktu kepada DPR untuk menyelesaikan pr...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang