1 tahun yg lalu

Hukum Menari Bagi Laki-Laki - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.



Hukum Menari Bagi Laki-Laki Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan). Joget merupakan perbuatan yang menjatuhkan wibawa (muru’ah), juga termasuk perbuatan lahwun (kesia-siaan). Al-Abbi mengatakan, ‘Para ulama memaknai hadits jogetnya orang Habasyah bahwa maksudnya (bukan joget sebagaimana yang kita ketahui) namun sekadar lompat-lompat ketika bermain pedang, dan alat-alat perang mereka.’ Ulama Syafiiyyah sendiri menyatakan bahwa menari-nari itu tidak haram dan tidak makruh. Namun, hukumnya adalah mubah. Ini jika ar-raqshu(menari) hanya sekadar gerakan lurus (tegak) dan miring, juga tidak lemah gemulai. Wallahu A'lam Semoga bermanfaat, barakallahu fiikum.. Simak kajian selengkapnya pada link berikut, https://rumaysho.com/24632-hukum-menari-joget-dansa-dalam-islam-dan-dalilnya.html 𝐒𝐩𝐨𝐧𝐬𝐨𝐫𝐞𝐝 𝐛𝐲: BIN DAWOOD TOUR AND TRAVEL • Haji Plus • Haji Furoda • Umroh Plus • Umroh Private Follow us for more information: @bindawoodtour 🏆 Holy Journey for Everyone —— Ikuti Kami Pada Media Platform Yang Lain: instagram : @syafiqrizabasalamah_official Facebook : Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah M.A Youtube : @SyafiqRizaBasalamahOfficial TIktok : syafiqrizabasalamah_ X : @ustadzsyafiq Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaFZpIv2ER6gn4YkJy1t Telegram : https://t.me/SRB_Official === #syafiqrizabasalamah #syafiqrizabasalamah_official #ustadzsyafiqbasalamah #ustadzsyafiqrizabasalamah #hijrah #videodakwah Silahkan bergabung dan mendapatkan tulisan, audio, video serta jadwal kajian Ust. Dr. Syafiq Riza Basalamah di : https://berbagi.link/LorongFaradisaSRB
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang