Hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), pada Senin (10/2), secara resmi meminta Italia untuk menjelaskan mengapa negara itu membebaskan seorang pria Libya yang diduga melakukan penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan alih-alih mengirimnya ke Den Haag.
Polisi Italia menangkap Ossama Anjiem, yang juga dikenal sebagai Ossama al-Masri, bulan lalu. Tetapi, bukannya diekstradisi ke Belanda, tempat ICC bermarkas, Anjiem malah dipulangkan ke Libya dengan pesawat militer Italia.
“Persoalan ketidakpatuhan negara terhadap permintaan kerja sama untuk penangkapan dan penyerahan oleh pengadilan sedang ditangani oleh majelis yang berwenang,” kata juru bicara ICC Fadi El Abdallah dalam pernyataan.
Dalam pidatonya di parlemen minggu lalu, Menteri Kehakiman Italia Carlo Nordio membela keputusan untuk memulangkan al-Masri. Ia mengeklaim bahwa ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan yang bertentangan dan cacat.

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)