6 bulan yg lalu

Jakarta Bangun Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung, Jadi Ikon Baru Kota


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membangun sentra fauna dan kuliner yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kawasan baru itu akan dirancang sebagai ikon kota, ruang usaha representatif, sekaligus destinasi edukasi fauna bagi warga Jakarta. 

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan, nantinya sentra fauna dan kuliner akan ditata lebih dari sekadar tempat berdagang, Kawasan ini juga disiapkan sebagai ruang interaksi warga, pusat edukasi fauna, serta wadah kegiatan seni, budaya, dan komunitas. 

“Kawasan ini akan menjadi ruang publik baru yang mempertemukan ekonomi rakyat, kreativitas, dan rekreasi keluarga dalam satu kawasan,” ujar Chico seperti dikutip Rabu (15/10). 

Lebih jauh Chico mengatakan pembangunan sentra fauna dan kuliner Lenteng Agung juga mencerminkan semangat Jakarta Global yang menjadi kota modern, tertib, manusiawi, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. 

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth  Ratu Rante Allo, menjelaskan pembangunan sentra ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam menghadirkan fasilitas usaha yang lebih tertata dan berdaya saing tinggi bagi para pelaku UMKM. Menurut Ratu, sentra fauna dan kuliner Lenteng Agung akan menjadi ruang usaha baru yang lebih keren, modern, dan nyaman.

"Di sini, para pelaku usaha termasuk yang selama ini berjualan di kawasan Barito dan khususnya terdaftar secara resmi sebagai anggota PPUKM  akan mendapatkan tempat yang lebih layak dan kesempatan lebih besar untuk berkembang,” ujar Ratu (14/10).

Pembangunan sentra fauna dan kuliner dilakukan seiring dengan rencana pengembangan Taman Bendera Pusaka, yang akan menggabungkan Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser sebagai ruang hijau bersejarah di Jakarta Selatan. Para pedagang dari Pasar Barito yang terdampak pembangunan akan menjadi bagian ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang