4 bulan yg lalu

Kasus Kematian ADP Dipenuhi Kejanggalan: CCTV Bergeser, Sidik Jari Rusak, hingga Luka Benda Tumpul


Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian ADP yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat.

Mereka meminta Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Audiensi antara kuasa hukum dan penyidik digelar di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025), dihadiri antara lain Dwi Librianto, Virza Benzani, dan perwakilan keluarga. Mereka menyebut banyak temuan yang tidak sinkron dan perlu pendalaman.

"Kematian ADP sudah menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan,” ujar salah satu kuasa hukum kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

CCTV dan sensor lampu dipertanyakan

Kuasa hukum menyoroti perubahan arah CCTV di lokasi kejadian yang disebut dilakukan atas instruksi pemilik kos, bukan permintaan istri korban seperti sebelumnya beredar. Pada malam saat ADP diduga meninggal, kamera tidak mengarah ke pintu kamar dan baru diputar pada pagi hari.

"Kenapa tidak dibuka CCTV itu atau diarahkan pada malam hari ketika istri almarhum beberapa kali menelpon penjaga kos Siswanto mencari tahu keberadaan suaminya? Kami tidak mendapatkan CCTV yang memperlihatkan penjaga kos mengetuk pintu," ucapnya.

Sensor lampu di dalam kamar juga dinilai tidak konsisten dengan penjelasan penyelidik.

"Ketika almarhum masuk kamar maupun keluar kamar dan masuk lagi, lampu tetap menyala secara terang benderang. Itu kejanggalan yang kami dapatkan," ujarnya.

Lakban, sidik jari, dan hasil forensik dipersoalkan

Kuasa hukum mempertanyakan lilitan lakban dan plastik kresek di kepala korban yang dinilai tidak mungkin dilakukan sendiri tanpa menimb...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang