1 tahun yg lalu

KBRI Seoul Imbau WNI Tak Menyalahgunakan Bebas Visa Jeju untuk Kerja Ilegal di Korea Selatan


KBRI Seoul menyoroti bahwa fenomena ini berdampak buruk bagi wisatawan Indonesia yang benar-benar datang untuk berlibur. Otoritas imigrasi Korea kini memperketat proses pemeriksaan, termasuk profiling turis asal Indonesia yang tidak dapat menjelaskan detail rencana perjalanannya.

"Kalau ditanya nginep di mana, mau ke mana, gak bisa jawab—itu langsung dicurigai. Bahkan bisa ditolak masuk dan ditahan di bandara," jelas Yadi.

Ia menambahkan bahwa KBRI rutin melakukan sosialisasi ke kantong-kantong komunitas WNI di Korea dan mengajak mereka yang overstay untuk memanfaatkan program voluntary leave dari pemerintah Korea. Program ini memungkinkan WNI pulang tanpa dikenakan denda atau blacklist, asalkan mengakui pelanggaran secara sukarela.

"Kami selalu imbau, kalau masa kontrak habis atau ada masalah, lebih baik pulang. Jangan sampai menambah masalah yang bisa berdampak pidana," ujarnya.

KBRI berharap WNI bisa lebih bijak dalam memanfaatkan kebijakan bebas visa dan tidak tergoda janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Penting untuk menjaga citra baik Indonesia di luar negeri. Jangan sampai tindakan segelintir orang berdampak pada seluruh WNI yang datang dengan niat baik," tutup Yadi.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang