1 tahun yg lalu

Kejagung Ungkap Nasib Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina Usai Menang Praperadilan



MERDEKA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan putusan tersebut memengaruhi berkas perkara Pegi. Hingga kini berkas tersebut berada di tangan pihak kepolisian. Bahkan sebelum putusan praperadilan, Kejaksaan telah memberikan sejumlah petunjuk perbaikan. (angga/afida) ---- #merdekadotcom MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/ Produced by https://www.merdeka.com KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/ ---- Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang