Kejagung Ungkap Nasib Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina Usai Menang Praperadilan
Ayo bagikan!
MERDEKA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan putusan tersebut memengaruhi berkas perkara Pegi. Hingga kini berkas tersebut berada di tangan pihak kepolisian. Bahkan sebelum putusan praperadilan, Kejaksaan telah memberikan sejumlah petunjuk perbaikan. (angga/afida)
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate