10 bulan yg lalu

Kesaksian Satu-satunya Korban Selamat Air India: Vishwashkumar Ramesh Ungkap 30 Detik Mencekam


Liputan6.com, New Delhi - Vishwashkumar Ramesh, seorang pria Inggris, menjadi satu-satunya penumpang yang selamat dari kecelakaan pesawat Air India AI171 yang tragis di Ahmedabad, India, pada 12 Juni 2025. 241 orang lainnya tak ada yang selamat.

Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner tersebut jatuh beberapa saat setelah lepas landas, meninggalkan puing dan duka mendalam. Vishwashkumar Ramesh, yang duduk di kursi 11A, kini menjadi saksi kunci dari peristiwa nahas di Ahmedabad, India bagian barat.

Saudara laki-laki Ramesh, Nayan Kumar Ramesh, mengatakan kepada BBC, yang dikutip Kamis (13/6/2025) bahwa Vishwashkumar "tidak tahu bagaimana dia bisa selamat" dan lolos dari pesawat sebagai satu-satunya yang selamat.

Air India mengatakan semua penumpang dan awak lainnya tewas - termasuk 169 warga negara India dan 52 warga negara Inggris.

Saat keluarga penumpang pesawat Air India itu mencari orang-orang yang mereka cintai di Rumah Sakit Sipil, Asarwa di Ahmedabad, Vishwashkumar Ramesh yang berusia 40 tahun, terbaring di ranjang bangsal umum, mengatakan bahwa ia selamat dari kecelakaan mematikan itu.

"Tiga puluh detik setelah lepas landas, terdengar suara keras dan kemudian pesawat itu jatuh. Semuanya terjadi begitu cepat,” Vishwash, yang mengalami "cedera benturan" di dada, mata, dan kakinya, mengatakan kepada Hindustan Times (HT).

Pesawat Air India jatuh itu menuju Gatwick – Boeing 787-8 Dreamliner – dengan 242 orang, termasuk awak pesawat, lepas landas pada pukul 1.38 siang pada hari Kamis(12/6) dan jatuh dalam hitungan menit, lalu terbakar.

Ramesh, yang masih memiliki boarding pass, mengatakan kepada HT, "Ketika saya bangun, ada jasad di sekeliling saya. Saya takut. Saya berdiri dan berlari. Ada serpihan pesawat di sekeliling saya. Seseorang memegang saya dan memasukkan saya ke dalam ambulans lalu membawa saya ke rumah sakit.”

Ramesh, seorang warga negara Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang