Uzone.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid terus melakukan himbauan kepada platform-platform digital untuk mendukung rencananya dalam membatasi aktivitas anak-anak di Internet.
Terbaru, Meutya Hafid bertemu dengan perwakilan TikTok di Indonesia untuk membahas terkait perlindungan pengguna anak-anak di bawah umur pada platform tersebut.
Dalam diskusi ini, Meutya menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif.
Meutya juga menuntut platform digital termasuk TikTok untuk segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital. Komdigi juga meminta platform digital agar tidak abai terhadap aturan ini.
“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” tegas Meutya Hafid.
Menanggapi hal tersebut, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak. Batasan ini sesuai dengan apa yang diminta oleh Komdigi, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.
“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ungk...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)