6 bulan yg lalu

Korban Diimbau Segera Lapor IASC Usai Kena Scam Keuangan, Ini Alasannya


Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat terutama korban penipuan atau scam untuk melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Imbauan OJK itu bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat proses perpindahan uang dari transaksi penipuan hanya memakan waktu satu jam. Aduan yang disampaikan ke IASC semakin cepat dapat berdampak kepada pengembalian uang korban. Jika aduan semakin lama dilaporkan, potensi uang hilang.

"Data di kami uang hilang di masyarakat rata-rata sekitar sampai satu jam. Bisa bayangkan kalau seseorang tertipu setelah transfer tak lebih dari 1 jam uang sudah hilang,” ujar Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto, di Purwokerto, Jawa Tengah ditulis Minggu (19/102025).

Ia menjelaskan perpindahan uang dari rekening pelaku scam ke rekening lain dapat dilakukan dalam 1-2 menit.

“Yang lapor ke OJK di bawah satu jam tidak ada satu persen dari 300 ribu laporan scam,” kata dia,

Berdasarkan data IASC disebutkan jumlah laporan yang diterima mencapai 299.237 dengan total kerugian yang dilaporkan Rp 7 triliun dari 22 November 2024-19 Desember 2025. Adapun jumlah rekening di blokir mencapai 94.344 dari jumlah rekening dilaporkan 487.378. Sedangkan total dana diblokir mencapai Rp 376,8 miliar.

“Terkait scam, menurut kami, tindakan prevention jauh lebih penting dibandingkan represif,” ujar dia.

Adapun langkah represif yang dilakukan baru memblokir rekening penipu keuangan. “ Lapor IASC, ketika uang tak bisa diselamatkan, minimal bisa blokir rekening, aplikasi, link, wa. Jadi blokir ekosistem penipuan sehingga kering,” kata Hudiyanto.

Seiring hal itu Hudiyanto mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang