Kuasa Hukum Pegi Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan
Ayo bagikan!
Tim pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan membacakan permohonan praperadilannya pada sidang di PN Bandung, Senin (1/7/2024) berkaitan sah tidaknya penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Dalam gugatannya itu, kubu Pegi meminta Hakim PN Bandung menggugurkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Tim pengacara Pegi juga meminta, agar hakim PN Bandung menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon atau Polda Jawa Barat yang berkenaan penetapan tersangka atas diri Pemohon atau Pegi Setiawan oleh Termohon. Memerintahkan pada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyelidikan kepada Pemohon.
#Sidang #Praperadilan #Pegisetiawan #Vinacirebon #status #tersangka
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews
Tanggal Tayang: 30Juni 2024
#SindoSiang