Raja Thailand telah menandatangani undang-undang pernikahan sesama jenis, kata Lembaran Negara Kerajaan pada Selasa. Ini menjadikan Thailand negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui kesetaraan pernikahan.
Raja Maha Vajiralongkorn memberikan persetujuan kerajaan terhadap undang-undang baru tersebut, yang disahkan oleh parlemen pada Juni, yang akan berlaku dalam 120 hari. Dengan demikian, pernikahan pertama sudah bisa berlangsung pada Januari tahun depan.
Aktivis memuji “langkah monumental” ini, karena Thailand menjadi tempat ketiga di Asia di mana pasangan sesama jenis dapat menikah, setelah Taiwan dan Nepal.
Undang-undang tentang pernikahan sekarang menggunakan istilah netral gender sebagai pengganti “pria”, “wanita”, “suami” dan “istri”, dan juga memberikan hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.
Persetujuan resmi raja menandai puncak dari...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)