6 bulan yg lalu

Lepas Kawasan Hutan Hampir 500 Ribu Hektare Demi PSN , Ini Kata Kemenhut


PROYEK Strategis Nasional (PSN) untuk swasembada pangan dan energi bakal mengorbankan pelepasan kawasan hutan di Provinsi Papua Selatan hingga seluas 486.939 hektare. Keputusan itu telah dibuat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 18 September 2025.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025 tersebut merevisi Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 430 Tahun 2025 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Selatan. Perubahan itu, menurut Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan, dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Beni Raharjo, secara administratif atas usulan Penjabat Gubernur Papua Selatan pada 28 Agustus 2024 dan hasil penelitian oleh tim terpadu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Usulan dimaksud termasuk mengakomodir kebutuhan rencana program pemerintah untuk pengembangan kawasan sentra roduksi pangan di Provinsi Papua Selatan,” kata Beni dalam keterangan tertulis pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, usulan dari gubernur mencakup usulan Pemerintah Kabupaten Asmat, Mappi, Boven Digoel ,dan Merauke. Usulan gubernur juga diakunya telah dipaparkan kepada sejumlah kementerian/lembaga terkait dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Kehutanan dengan menetapkan keputusan menteri pembentukan tim terpadu untuk melaksanakan penelitian terpadu.

Hal tersebut, kata Beni, sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-Undang 41 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, bahwa perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan ditetapkan oleh pemerintah mempertimbang hasil penelitian terpadu. Tim terpadu yang dimaksud terdiri dari otoritas keilmuan seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau kampus, dan anggotanya terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, kementeria...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang