Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |21:21 WIB

Penertiban tambang ilegal ini sebagai upaya menjaga aset negara. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - PT Timah Tbk (TINS) bersama tim gabungan yang terdiri dari aparat penegak hukum hingga Pemerintah Daerah melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah. Penertiban tambang ilegal ini sebagai upaya menjaga aset negara, khususnya cadangan timah, dengan menegakkan tata kelola pertambangan yang baik.
Selain itu, penertiban dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat.
"Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bag...

8 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)