1 tahun yg lalu

🔴 LIVE | Ironi, Perusahaan Farmasi Utang ke Pinjol Pakai Nama Karyawan - Beritasatu Utama



Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, memberikan tanggapan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang keterlibatan perusahaan dalam pinjaman online pada tahun 2022. Ia mengonfirmasi bahwa perusahaan memang mengambil pinjaman melalui platform fintech, tetapi pinjaman tersebut hanya berlangsung beberapa bulan dan sudah dilunasi. Yeliandriani juga menyebutkan bahwa pinjaman dilakukan atas nama pribadi karyawan, yang dianggap sebagai tindakan fraud yang cukup berani. BPK mengungkap berbagai kerugian yang dialami PT Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), termasuk transaksi jual-beli fiktif dan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan. Selain itu, ditemukan juga bahwa Indofarma melakukan pinjaman online yang merugikan perusahaan sebesar Rp 1,26 miliar. Indikasi fraud ini sudah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) dan diduga melibatkan lima orang dengan jabatan tinggi di perusahaan. Dalam rapat yang sama, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, David Utama, mengungkapkan rencana perusahaan untuk menutup lima pabrik obat karena beban operasional yang tinggi dan utilisasi pabrik yang rendah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi perusahaan. David juga menjelaskan bahwa penutupan pabrik akan dilakukan dalam dua tahun ke depan, dengan mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan untuk memastikan perlakuan adil bagi karyawan yang terdampak. Saksikan dialognya bersama Herman Khaeron - Anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat, Nailul Huda - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Toto Pranoto - Pengamat BUMN/ Akademisi UI dalam Beritasatu Utama, 20 Juni 2024 pukul 18.00 WIB. #indofarma #farmasi #pinjamanonline #pinjol #beritasatuutama Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu. Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Twitter : https://twitter.com/Beritasatu Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/ Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/ Telegram : https://t.me/beritasatu_news Tiktok : https://www.tiktok.com/beritasatu
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang