🔴 LIVE | Sah Penahanan Pegi Setiawan Batal - Beritasatu Malam
Ayo bagikan!
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan Praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan Sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum. Status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan Hakim dalam Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam pertimbangannya Hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Jabar tidak dilakukan dengan panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Pegi Setiawan. Hakim pun memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan dan segera membebaskan Pegi Setiawan.
Saksikan beritanya bersama Soza Hutapea dalam Beritasatu Malam, 8 Juli 2024 pukul 22.00 WIB.
#PegiSetiawanBebas
#PegiSetiawan
#KasusVina
#PraperadilanPegi
#beritasatumalam
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Telegram : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
Tiktok : https://www.tiktok.com/beritasatu