🔴 LIVE | Status Tersangka Tak Sah, Hakim Perintahkan Pegi Dibebaskan - Beritasatu Sore
Ayo bagikan!
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon yakni Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan setelah sidang praperadilan mengabulkan gugatan pemohon. Hakim mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky pada tahun 2016 yang dilakukan oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.Hakim mengatakan dalam pertimbangannya, tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Saksikan beritanya bersama Stefani Patricia dalam Beritasatu Sore, 8 Juli 2024 pukul 15.30 WIB.
#PegiSetiawanBebas
#PegiSetiawan
#KasusVina
#PraperadilanPegi
#beritasatuSore
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Telegram : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
Tiktok : https://www.tiktok.com/beritasatu