1 tahun yg lalu

🔴 LIVE | Status Tersangka Tak Sah, Hakim Perintahkan Pegi Dibebaskan - Beritasatu Sore



Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon yakni Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan setelah sidang praperadilan mengabulkan gugatan pemohon. Hakim mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky pada tahun 2016 yang dilakukan oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.Hakim mengatakan dalam pertimbangannya, tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saksikan beritanya bersama Stefani Patricia dalam Beritasatu Sore, 8 Juli 2024 pukul 15.30 WIB. #PegiSetiawanBebas #PegiSetiawan #KasusVina #PraperadilanPegi #beritasatuSore Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu. Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Twitter : https://twitter.com/Beritasatu Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/ Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/ Telegram : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial Tiktok : https://www.tiktok.com/beritasatu
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang