🔴 LIVE | Tepatkah Santunan Untuk Pencandu Judi Online? - Obrolan Pagi
Ayo bagikan!
Judi online terus memakan korban. Tak pandang umur, jabatan dan tingkat pendidikan, judi online nyatanya semakin menyeret masyarakat pada jurang kriminalitas dan kesengsaraan. Demi mendukung percepatan pemberantasan judi online, pemerintah melalui Keputusan Presiden No 21 Tahun 2024 membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Tak hanya itu, Menko PMK mewacanakan untuk beri santunan atau bantuan sosial pada pecandu judi online, karena korban judi online, dianggap orang miskin baru. Sehingga korban judi online diusulkan masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai rencana pemerintah tidak tepat dan perlu dikaji ulang. Perlu adanya mekanisme pencegahan agar dunia digital tidak dikotori dengan tindakan kriminal dan bertentangan dengan agama serta etika seperti judi online.
Simak obrolannya bersama Trubus Rahadiansyah - Pengamat Kebijakan Publik dan Usman Kansong - Dirjen Informasi Dan Komunikasi Publik Kekominfo dalam Obrolan Pagi, Selasa 18 Juni 2024 Pukul 06.00 WIB.
#JudiOnline
#KesehatanMental
#Keuangan
#BeritaSatu
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Telegram : https://t.me/beritasatu_news
Tiktok : https://www.tiktok.com/beritasatu