Masuk ke Desa-desa, Monko Polhukam Tindak Tegas Pelaku Jual-Beli Rekening untuk Judol
Ayo bagikan!
Satgas Pemberantas Judi Online menggelar 3 operasi dalam waktu dekat. Operasi tersebut yakni menindak jual beli rekening hingga penertiban top up di minimarket.
Ketua Satgas Pemberantas Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan operasi pertama memblokir transaksi mencurigakan terkait judi online. Sebanyak 5.000 sudah diblokir PPATK.
Operasi kedua, Satgas Pemberantasan Judi Online menindak jual beli rekening. Modus pelaku datang ke desa-desa atau kampung-kampung dengan membuka rekening secara online.
"Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Rabu (19/6/2024).
Adapun operasi ketiga yaitu Stgas Pemberantasan Judi Online menertibkan top up di minimarket dengan modus game online. Satgas akan menutup top up yang terafiliasi judi online melalui minimarket.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews
#menkopolhukam #judionline