Jakarta (ANTARA) - Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi semakin krusial untuk masyarakat.
Dengan 800 unit SPKLU yang telah disediakan oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero) pada tahun 2025, infrastruktur ini bertujuan untuk mendukung kemudahan para pemilik kendaraan listrik dalam mengisi daya baterai kendaraan mereka.
Baca juga: Daftar 53 SPKLU di rest area tol Trans jawa untuk mudik Lebaran 2025
Apa itu SPKLU?
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik, seperti mobil dan sepeda motor listrik.
Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, namun yang disalurkan adalah energi listrik untuk mengisi ulang baterai kendaraan.
Keberadaan SPKLU memastikan pengemudi kendaraan listrik dapat mengisi daya kendaraannya dengan mudah dan efisien, terutama saat berada di luar rumah atau dalam perjalanan jarak jauh.
SPKLU dilengkapi dengan berbagai jenis soket colokan yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik yang ada. Di Indonesia, terdapat tiga tipe soket colokan listrik, yakni AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2.
Pengisian daya di SPKLU biasanya memakan waktu antara 30 hingga 90 menit. Lama pengisian daya bisa berbeda-beda, tergantung pada kapasitas baterai, teknologi SPKLU, dan jenis kendaraan listrik yang digunakan.
Biaya pengisian daya di SPKLU dikenakan tarif maksimal Rp2.467/kWh. Namun, untuk layanan fast charging dan ultra fast charging, berlaku biaya tambahan sebesar Rp25.000 per p...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)