1 tahun yg lalu

Mengukur Dampak PPN 12 Persen ke Tarif Tol Tahun Depan


Jakarta -

Pemberlakuan pajak penambahan nilai atau PPN 12 persen di Indonesia tinggal menghitung hari. Lantas, sejauh apa dampak kebijakan itu terhadap tarif tol di dalam negeri?

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tak memungkiri, kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen bisa berdampak ke tarif tol tahun depan. Meski demikian, pihaknya berupaya agar tak ada kenaikan.

"Pasti ada lah (risiko tarif tol naik karena PPN 12 persen). Kita upayakan nggak naik lah. Kalau bisa malah turun kan, kasihan rakyat," ujar Dody, dikutip dari detikFinance, Sabtu (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024). PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama kelompok usahanya dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya akan memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang dan jalur sebaliknya pada arus balik yang berlaku selama tiga hari yaitu arus mudik Natal pada (19/12), arus balik Natal pada (28/12) dan arus balik Tahun Baru pada 3 Januari 2025. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Dody menegaskan, hingga saat ini belum ada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau operator jalan yang menyinggung kenaikan tarif tol imbas PPN 12 persen. Harapannya, hal ini tidak akan berpengaruh signifikan.

Sebagai regulator, Dody me...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang