Jakarta -
Pemberlakuan pajak penambahan nilai atau PPN 12 persen di Indonesia tinggal menghitung hari. Lantas, sejauh apa dampak kebijakan itu terhadap tarif tol di dalam negeri?
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tak memungkiri, kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen bisa berdampak ke tarif tol tahun depan. Meski demikian, pihaknya berupaya agar tak ada kenaikan.
"Pasti ada lah (risiko tarif tol naik karena PPN 12 persen). Kita upayakan nggak naik lah. Kalau bisa malah turun kan, kasihan rakyat," ujar Dody, dikutip dari detikFinance, Sabtu (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Dody menegaskan, hingga saat ini belum ada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau operator jalan yang menyinggung kenaikan tarif tol imbas PPN 12 persen. Harapannya, hal ini tidak akan berpengaruh signifikan.
Sebagai regulator, Dody me...

1 tahun yg lalu


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427634/original/072065500_1764403694-IMG-20251129-WA0029.jpg)


![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)