Liputan6.com, Jakarta - Merger antara Vodafone dan Three UK akhirnya mendapat lampu hijau dari regulator Inggris, Competition and Markets Authority (CMA).
Keputusan ini mengakhiri berbulan-bulan pengawasan ketat terhadap kesepakatan bisnis senilai USD 19 miliar atau sekitar Rp 301 triliun.
Pun demikian, persetujuan dari CMA ada syaratnya. Merger Vodafone dan Three ini dapat dilanjutkan jika kedua perusahaan menandatangani "komitmen mengikat untuk menginvestasikan miliaran poundsterling" guna memperluas jaringan 5G di seluruh Inggris.
Merger juga diharuskan membatasi tarif seluler tertentu dan menawarkan ketentuan kontrak yang telah ditentukan sebelumnya kepada operator jaringan virtual mobile (MVNO)--operator seluler yang memanfaatkan jaringan perusahaan lain.
Mengutip CNBC, Kamis (5/12/2024), Vodafone dan CK Hutchison (pemilik jaringan Three UK), mengumumkan transaksi tersebut tahun lalu.
Kesepakatan yang telah disetujui ini akan menggabungkan bisnis kedua merek di Inggris, di mana Vodafone memegang 51% saham pengendali dan sisanya dipegang CK Hutchison.
"Mega-merger ini menandai salah satu momen paling signifikan dalam sejarah seluler Inggris, menandai kedatangan pemimpin pasar baru dengan 29 juta pelanggan gabungan," kata Direktur Konsumen dan Konektivitas di CCS Insight, Kester Mann.
Penyelidikan Anti-monopoli
Keputusan CMA muncul setelah membuka penyelidikan antimonopoli atas kesepakatan terseb...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)