1 tahun yg lalu

MERINDING! Pekik Allahu Akbar Menggema di Ruang Sidang Pegi Setiawan



VIVA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 dalam sidang di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024. Pengunjung sidang yang terdiri dari keluarga dan para pendukung Pegi langsung menangis dan memekikkan kata Allahu Akbar berulang kali. [RP-KY] {NAT} Reporter : - Kontributor : - TVOne Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang